• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

KUNJUNGAN TIM VISITASI VERIFIKASI DAN PERIZINAN RUMAH SAKIT KE RSUD WONOSARI


Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014, pengertian dari izin operasional rumah sakit adalah izin yang diberikan oleh pejabat yang berwenang sesuai kelas rumah sakit kepada penyelenggara/pengelola rumah sakit untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan di rumah sakit setelah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri.

Pengurusan perpanjangan izin operasional rumah sakit minimal harus sudah dilaksanakan 6 bulan sebelum izin operasional yang berakhir. Izin operasional rumah sakit adalah hal yang paling krusial dikarenakan menyangkut dengan keseluruhan legalitas proses pelayanan kesehatan kepada pasien dan pengunjung rumah sakit.

Tim visitasi dipimpin  Abdul Aziz, SKM,MPH dari Dinkes  Kabupaten Gunungkidul. Setelah melakukan telusur lapangan dan dokumen, tim visitasi memaparkan hasil evaluasi yang didapatkan dari telusur di ruang pertemuan Aula Amarylis   RSUD Wonosari. Dan sebelum izin operasional berakhir , RSUD Wonosari diharapkan memenuhi kekurangan hasil evaluasi pada saat visitasi ini berlangsung.

Sebelum dilakukan visitasi oleh tim, didahului sambutan  dan paparan Profil Rumah Sakit  oleh Direktur RSUD Wonosari, dr. Heru Sulistyowati, Sp.A  . Dalam sambutannya Direktur menyampaikan bahwa RSUD Wonosari   siap dilakukan visitasi dan akan memperbaiki kekurangan sesuai rekomendasi dari Tim guna perbaikan pelayanan kesehatan sesui standar, karena RSUD Wonosari merupakan pilihan utama rujukan masyarakat Kabupaten Gunungkidul.

Telusur oleh Tim Visitasi dimulai dari pukul 10.00 sd 12.00, diawali ruang IGD selanjutnya ruang perawatan dan instalasi penunjang lainnya, setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan diskusi, analisa, penilaian oleh internal tim visitasi. Selanjutnya dilakukan paparan hasil telusur sebagai rekomendasi dari Tim Visitasi untuk pihak Rumah Sakit.

Dalam paparan pasca telusur di sampaikan oleh tim visitasi  beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dan dipenuhi oleh pihak RSUD Wonosari.

                    

(UPKRS, 2020)

  • By admin
  • 14 Mei 2020
  • 17

Berita Terbaru


Semarak HUT ke-80 RI, RSUD Wonosari Gelar Beragam Lomba hingga Penilaian Lomba Menghias Ruang

Wonosari, 16 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang…

RSUD Wonosari Raih Public Service for IMPACT Award DIY 2025

Yogyakarta, 12/08/25 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Kabupaten…

RSUD Wonosari Gelar Workshop Code Stroke: Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Stroke Akut di Gunungkidul

WONOSARI – 31/07/25 RSUD Wonosari menyelenggarakan Workshop Code Stroke bagi…

RSUD Wonosari dan RSA UGM Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan

Wonosari, 24 Juli 2025 — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…